KPU Siapkan Rp 14,4 Triliun untuk Putaran Kedua Pilpres

206
ILUSTRASI.

INDONESIANUpdate.id | KOMIS Pemilihan Umum (KPU RI) menyiapkan antisipasi anggaran terkait kemungkinan penyelenggaran pemilu presiden (pilpres) 2024 dua putaran. Nilainya Rp 14,4 triliun

Menurut Ketua KPU Hasyim Asyari, ada alokasi anggaran sebesar Rp 14,4 triliun jika ada putaran kedua pemilu. Alokasi tersebut termasuk di dalam total anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 yang telah disepakati dengan DPR dalam rapat konsinyering sebesar Rp 76,6 triliun.

“Tapi katakanlah tidak terjadi putaran kedua maka angka Rp 14,4 triliun ini bisa tidak dibelanjakan,” ujar Hasyim pada konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Senin 30 Mei 2022).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, UU 42 Tahun 2008 mencantumkan syarat pemenang pemilu adalah pasangan baru yang memenangkan elektoral di lebih dari separuh jumlah provinsi di Indonesia. Adapun di masing-masing provinsi minimal mendapatkan suara sebesar 20 persen.

“Konstitusi menentukan harus tercapainya itu,” katanya dikutip kompas.com, Senin.

Ia merinci, anggaran untuk tahapan Pemilu 2024 dialokasikan sebesar Rp 63,40 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 82,71 persen dari total anggaran pemilu sebesar Rp 76,6 triliun.

Tahapan pemilu tersebut termasuk di dalamnya tahapan pemilu, honor badan ad hoc, logistik, dan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Selanjutnya, sebesar Rp 13,25 triliun atau 17,29 persen untuk dukungan tahapan seperti pembangunan renovasi/rehabilitasi gedung kantor dan gudang hingga belanja operasional kantor KPU di seluruh Indonesia.

Sementara itu, bila dibagi berdasarkan tahun alokasi, pada tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun, tahun 2023 sebesar Rp 23,85 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp 44,73 triliun.

“Kalau berdasarkan keperluannya ada dua, pertama digunakan untuk kegiatan tahapan pemilu sebesar Rp 63,40 triliun atau 82,71 persen. Jadi total anggaran yang Rp 76,6 triliun itu sebagian besar untuk kegiatan tahapan,” ucap Hasyim.(*)