JK Bilang, Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

218
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) menyimak pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 serta penganugerahan Dana Rakca tahun 2018, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12). Presiden meminta kepada seluruh kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk melakukan efesiensi dan tidak memperbesar belanja operasional, termasuk belanja pegawai, perjalanan dinas, honor dan kegiatan, serta rapat-rapat. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/17.

INDONESIANupdate.id | Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024.

JK menegaskan, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dari jadwal yang sudah ditetapkan,  melanggar konstitusi.

“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi,” tegas JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Four Point Makassar, Jumat 4 Maret  2022.

“Kecuali kalau konstitusinya diubah,” imbuh JK.

JK mengingatkan, Bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang tentang konflik. Oleh karena itu, JK berpendapat lebih baik untuk taat pada konstitusi.

“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” tegas politikus senior Partai Golkar itu.

Sebelumnya, JK juga mengemukakan, jika konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali. JK khawatir, jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah sebab adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ungkapnya lagi.(syah)

ILUSTRASI