32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeLAW AND CRIMINALDua Mantan Direktur PDAM Ditahan Karena Dugaan Korupsi

Dua Mantan Direktur PDAM Ditahan Karena Dugaan Korupsi

INDONESIANUPDATE.ID | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi sebagai tersangka kasus korupsi di PDAM Kota Makassar, Selasa (11/4/2023). Haris YL adalah mantan Direktur Utama. Sementara Irawan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar. Keduanya langsung ditahan di Lapas Makassar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi menjelaskan penetapan tersangka Haris YL dan Irawan Abadi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur. Kasus ini terjadi saat keduanya menjabat direksi PDAM pada 2016-2017.

“Kasus dugaan korupsi untuk pembayaran tantiem dan bonus jasa air produksi tahun 2017-2019. Serta premi asuransi jabatan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2016 sampai 2019,” jelas  Soetarmi kepada wartawan. Akibat pembagian kasus dugaan korupsi ini negara dirugikan Rp20 miliar lebih.

Haris YL dan dan Abadi Irawan dibawa ke Lapas Makassar untuk ditahan selama 20 hari ke depan. Kedua mantan petinggi PDAM Makassar ini keluar ruangan menggunakan rompi pink dengan tangan diborgol. Mereka dikawal staf Kejaksaan dan polisi naik ke atas mobil. Adik kandung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini tak berkomentar apa-apa. Ia hanya tersenyum ke awak media yang berusaha mewawancarai.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Sulsel Yudi Prianto mengatakan penetapan dua tersangka ini setelah memeriksa 30 orang saksi. Termasuk Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. “Jumlah saksi sekitar 30 orang. Mereka akan dipanggil ulang. Karena ini dari penyelidikan umum ke khusus,” kata Yudi.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi ini diakui membutuhan waktu cukup lama. ‘’Lama karena kita mengumpulkan alat bukti. Tidak ada maksud dari penyidik memperlambat kasus ini. Kita gunakan asas kehati-hatian,” katanya.

Irwan Abadi Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar ditahan karena dugaan kosupsi.(DOK)
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

BACA JUGA