Kasus Dugaan Korupsi Pasar Lassang-Lassang
INDONESIANUPDATE.ID, MAKASSAR | Markas Polda Sulawesi Selatan digedor gelombang aksi unjuk rasa, Rabu (2/9/2026) siang. Puluhan massa dari Koalisi Aktivis dan Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan (KASUS Sulsel) mendesak penyidik mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang di Kabupaten Jeneponto.
Massa menuntut penegak hukum bergerak cepat menindaklanjuti fakta-fakta baru yang terungkap di persidangan. Keterangan para saksi dinilai mengarah kuat pada dugaan keterlibatan Bupati Jeneponto, Paris Yasir, saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto.
Jenderal Lapangan KASUS Sulsel, Alwi Agus, menegaskan Ditreskrimsus Polda Sulsel harus jeli melihat peran Paris Yasir. Mulai dari proses lelang proyek hingga timbulnya kerugian negara. Ia mendesak kepolisian segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.
”Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang sudah diproses saat ini. Seluruh nama yang muncul dalam fakta persidangan wajib dimintai keterangan demi memastikan pengusutan perkara berjalan secara utuh,” tegas Alwi saat berorasi di depan Mapolda Sulsel.
Alwi menekankan, setiap fakta hukum di persidangan harus ditindaklanjuti secara profesional. Menurutnya, supremasi dan penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Aspirasi KASUS Sulsel diterima langsung oleh Perwira Menengah Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri. Dalam pertemuan tersebut, AKBP Jufri mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawal penanganan perkara korupsi di Sulawesi Selatan.
AKBP Jufri meminta masyarakat memberikan waktu serta kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk bekerja mengusut kasus tersebut hingga tuntas sesuai prosedur.
Merespons tanggapan tersebut, Alwi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. KASUS Sulsel berencana menggelar konsolidasi lanjutan untuk terus mengawal perkembangan proses hukum kasus korupsi Pasar Lassang-Lassang hingga tuntas.(ian)







