INDONESIANUPDATE.ID | Seorang tahanan narkoba di rumah tahanan (rutan) Polres Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), kabur saat dijenguk istrinya, Minggu (9/4/2023) malam.
Tahanan tersebut bernama Hasanuddin, warga Dusun Bangkengnunu, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto. Ia ditahan sejak Ramadan karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kaporles Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono membenarkan kaburnya tahanan tersebut. Menurutnya, tahanan tersebut kabur murni karena kelalaian personel yang berjaga.
“Kita masih dalami modus dan unsur-unsur yang terjadi. Karena murni kesengajaan anggota jaga,” kata AKBP Andi Erma Suryono kepada wartawan, Selasa (11/4/2023 siang.
Menurut dia, lepasnya tahan itu merupakan bentuk kesengajaan anggota yang betugas menjaga sel. “Tolong sementara dikonfirmasi ke Kasat Tahti,” kata AKBP Andi Erma.
Kasat Tahti Ipda Tengkulak membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Hasanuddin ditahan sejak Ramadan 2023. ‘’Masa Tahanannya sudah perpanjangannya sampai 29 April,” kataya.
Ipda Tengkulak, mengakui personil yang berjaga malam itu hanya satu orang. Sementara aturan penjagaan tahanan sel minimal dua orang personel.
“Dimana-mana itu minimal dua orang. Taulah anggota personel di Polres ini minim. Jadi kita maksimalkan yang ada,” ujarnya.
Menurut Tengkulak pihaknya sedang berupaya memburu Hasanuddin. “Anggota sudah bergerak mencari. Semoga segera kembali didapat,” tukas Ipda Tengkulak.(*)