Pj Gubernur Sulsel Ogah Hadir Saat Kunker Wapres Ma’ruf di Makassar, Komisi II DPR : Wajib Hadir

116
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin bersama Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.(IST)

INDONESIANUPDATE.ID | Ketidakhadiran Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin saat Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin melakukan kunjungan kerja (kunker) di Makassar, Senin (9/10/2023) jadi sorotan banyak kalangan.

Salah satu rangkaian kunker Wapres Ma’ruf Amin yang tidak dihadiri Pj Gubernur yakni saat peletakan batu pertama atau ground breaking Masjid Hj. Nurhadi dan AAS Internasional.

Di acara tersebut, seluruh Forkopimda Sulsel, mulai dari Pangdam Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, Walikota Makassar serta para Bupati hadir. Hanya Pj Gubernur Sulsel Bahtiar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

Ketidakhadiran orang nomor satu di lingkup Pemprov Sulsel ini dipertanyaan masyarakat. ‘’Seharusnya untuk acara kenegaraan yang dihadiri Presiden atau Wakil Presiden, seorang Pj Gubernur secara protokoler kenegaraan seharusnya hadir,’’ kata Usman Kadir, salah satu mantan pejabat yang telah purna tugas.

Ketidakhadirian Pj Gubernur Sulsel juga sempat dipertanyakan oleh RI 2. “Mana Pj Gubernur, apa sudah aktif ya?”  tanya Wapres seolah menyindir Bahtiar Baharuddin.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi II DPR Hugua menegaskan, tidak boleh seorang Pj Gubernur absen dalam sebuah kunjungan kerja yang dihadiri Wapres. ‘’Gubernur itu Wakil pemerintah pusat di daerah.  Sudah sepatutnya hadir mendampingi Wapres saat kunker di daerah yang dikunjunginya,’’ jelas Hugua, Rabu (11/10/2023)

Mantan Bupati Wakatobi menambahkan, hanya kejadian diluar kendali yang bisa menyebabkan seorang kepala daerah tidak ikut mendampingi Wapres di daerahnya.

‘’Kejadian di luar kendali itu misalnya sakit. Berada di pulau terpencil atau sedang kunker ke luar negeri. Di luar hal tersebut, maka gubernur wajib hadir,’’ tegas politisi asal PDIP ini.

Wakil Ketua Komite I DPD Filef Wamafma menyayangkan tidak hadirnya Pj Gubernur Sulsel mendampingi kunker Wapres di Makassar.

“Kepala daerah itu kan wakil pemerintah pusat di daerah. Apalagi Pj. Itu secara struktural diangkat berdasarkan Keppres. Dia wajib menghargai dan menghormati sistem birokrasi pemerintahan,” kata Filef.

Untuk itu dia berharap Kementerian Dalam Negeri segera menanyakan alasan Pj Gubernur Sulsel tidak hadir dalam kunker Wapres.

“Jangan sampai memunculkan asumsi negatif. Seakan-akan kepala daerah ini enggan tunduk kepada pemerintah pusat,’’ cetus dia.

Ketidakhadiran Pj Gubernur ini juga ditanggapi pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satria (Hensat). Dia menilai kejadian ini sangat unik.

“Memang agak unik nih. Wapres datang, Pj Gubernur malah tidak hadir. Tapi menurut saya diberi waktu saja bagi Pj Gubernur ini untuk melaksanakan tugasnya,” katanya saat dihubungi Selasa (10/10/2023).

Hendri menegaskan wajar saja jika ini jadi sorotan publik. “Sangat wajar bila ada yang berpendapat bahwa Pj abai akan kehadiran Wapres,” tandasnya.(risal)