Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar

133
ILUSTRASI

INDONESIANUPDATE.ID | Wow, jadi jaksa ternyata benar-benar enak. Enaknya karena musah mendapatkan uang. Hanya sekejap bisa mengantongi duit haram sampai miliaran.

Apalagi jadi jaksa di KPK. Sepertiyang dilakukan sejumlah oknum jaksa KPK yang diduga melakukan pemerasan. Nilainya sunggug fantastis, Rp 3 miliar. Aduan itu sudah ditindaklanjuti.

Dugaan pemerasan itu diakui Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Aduan itu kini sudah diteruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK.

“Benar, Dewas menerima pengaduan. Setelah diproses sesuai POB, Dewas sudah meneruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023 ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti,” jelas anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Albertina mengungkapkan aduan itu kini sudah diselidiki. Dia meminta perkembangan lebih lanjut terkait aduan tersebut untuk dikonfirmasi ke KPK. “Info terakhir yang diperoleh Dewas telah dilidik dan LHKPN,” ujarnya.

“Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu. Silakan konfirmasi ke humas KPK,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPK menerima pengaduan terkait seorang jaksa KPK berinisial TI yang diduga melakukan pemerasan. Aduan itu lantas diteruskan ke KPK untuk ditindaklanjuti.

“Benar, aduan itu ada dari Dewas,” ujar salah seorang sumber seperti dikutip detikcom, Rabu (27/3/2024).

Setelah itu, Dewas disebut meneruskan aduan itu ke KPK. Informasi yang didapat menyebutkan jaksa itu memeras saksi terkait salah satu perkara yang diusut KPK. Uang itu diduga digunakan jaksa untuk kebutuhan pribadi.

“Sudah diserahkan kepada penyelidikan untuk ditindaklanjuti,” imbuh sumber itu.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, Dewas KPK dan KPK mengusut perkara di kalangan internal KPK terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Pengusutan secara etik dan pidana telah dan sedang berlangsung.(*)