Sri menyebut, jika Pergub ini tidak segera dicabut, ia pesimis target lima besar di PON XXI Aceh – Sumut 2024 hanya isapan jempol belaka.
‘’Kalau Pergub ini tidak dicabut, imposible Sulsel akan memenuhi target. Jangankan lima besar. Di posisi sepuluh besar pun akan sulit tercapai,” cetus Sri.
Pergub ini menurut Sri, justeru mengebiri hak-hak KONI maupun cabor yang selama ini membina dan melahirkan atlet berprestasi. ‘’Saya tidak habis pikir, seperti apa cara berpikir para pejabat-pejabat Pemprpov Sulsel. Koq bisa-bisanya menerbitkan sebuah aturan yang justeru membuka peluang melakukan korupsi dengan dalih perjalanan dinas. Lebih ironi lagi karena Pergub ini lebih sakti dibanding Undang-undang,” pekik Sri.
Hal itu diamini sejumlah perngurus cabor. Salah satunya Pengprov Persatuan SepakTakraw Seluruh Indonesia (PSTI) Sulsel yang diwakili Jamal.
Sementara itu Ketua Umum KONI Sulsel Yasir Mahmud mengungkapkansampai pertengahan Agustus 2023 sudah ada 20 cabang olah raga di Sulsel yang telah mengikuti Pra PON. ‘’Ada 18 cabor yang sudah meloloskan atketnya. Salah satunya cabor tinju yang meloloskan 10 atletnya menuju PON XXI 2024,” jelas Yasir.
Yasir menyebut ini debut positif agar bisa mencapai puncak prestasi pada posisi lima besar PON mendatang. ‘’Tapi untuk mewujudkan target tersebut KONI beserta cabor memerlukan support dari Pemprov Sulsel,” katanya.
“Boleh ada target besar. Tapi ingat, ada juga target rasional. Semua itu tergantung Kadispora Pemprov) yang kebetulan juga mantan atlet,” timpal
Wakil Ketua Umum KONI Pusat Mayjend TNI (Purn) Suwarno yang hadir membuka Rakerprov KONI Sulsel sambil melirik Kadispora Sulsel H.Suherman yang hadir mewaliki Gubernur Sulsel.
Menurut Suwarno, kesuksesan Sulsel, bergantung perhatian Pemprov kepada agenda yang dijalankan KONI dan cabor. ‘’Sukses tidaknya Sulsel pada PON nanti, tergantung pada Pemprovnya. Karena ini terkait anggaran yang santat terbatas. Saya kira Kadispora sangat paham. Karena ini kewenangannya,” ujar Suwarno.(risal)







