DPR RI minta Presiden tindaklanjuti Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan

206
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf

INDONESIANUPDATE | Jakarta, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, Ketika rekomendasi ini diberikan kepada presiden, maka presiden lah yang seharusnya melanjutkan keputusan itu melalui kebijakan presiden, sebagai prerogatif presiden. Termasuk soal Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule diminta mundur dari jabatannya.

“Jadi bagi saya di DPR ya ini harus dilaksanakan, jangan sampai temuan TGIPF ini hanya berupa paper works saja yang kemudian tidak ada lanjutannya,” kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).

Dia mengatakan dari pihak kepolisian, TNI, hingga PT LIB selaku pengelola liga sudah ditemukan yang bersalah dan menjadi tersangka. Menurutnya, kini tinggal dari PSSI yang bertanggung jawab. Ia pun mengungkapkan, jikalau hasil daripada temuan tersebut adalah seyogyanya agar Ketum PSSI dan para Exco mundur, maka hal itu menurutnya perlu dilakukan.

“Nah yang belum kan pimpinan paling atas, pihak paling atas ini kan adalah pimpinan cabang olahraga yaitu PSSI. Kalau temuannya sudah dikatakan oleh Pak Mahfud Md bahwa ini adalah (Ketum) PSSI harusnya mundur, ya menurut saya karena ini bencana kemanusiaan ya semua harus tanggung jawab. Namanya adalah tanggung renteng tanggung jawab,” lanjut politisi Fraksi Partai Demokrat ini..

Ia pun menegaskan, Jokowi bisa memutuskan untuk ‘memecat’ Iwan Bule dari Ketum PSSI dan jajarannya.

Menurutnya, Jokowi tinggal berbicara dengan FIFA untuk mengganti para pengurus PSSI yang dianggap bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan. “Pimpinan tertinggi di Indonesia itu namanya presiden bukan FIFA. Ketika presiden bisa berbicara kepada FIFA untuk tidak memberikan sanksi, presiden pun bisa bicara kepada FIFA agar PSSI ini sebaiknya diganti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dede Yusuf meminta agar pemerintah melakukan audit investigasi keuangan penyelenggaraan sepakbola di Tanah Air. Sebab, kata dia, saat ini industri sepak bola Indonesia telah menjadi bisnis dengan perputaran uang hingga ratusan miliar rupiah.

“Audit investigasi harus terjadi karena ini kan bisnis ratusan miliar (rupiah), tapi kalau saya tanya klub klub rata-rata kan dapatnya kecil. Dari bisnis ratusan miliar itu untuk pengamanan dan untuk penjaminan para suporter sesuai undang-undang kita tuh berapa sih sebetulnya alokasinya? ” ucapnya.

“Supaya apa? Supaya nanti kedepan SOP-nya udah jelas biaya pengamanan sekian, biaya penyelenggaraan sekian, biaya subsidi sekian, sponsorship sekian, nah biaya jaminan keselamatan penonton dan suporter berapa? Itu harus kita jelaskan,” imbuhnya. (*)