Dituduh Selundupkan Bayi Usia Sebulan, Ibu Muda Ngamuk di Lift RS Unhas Makassar

17

INDONESIANUPDATE.ID, MAKASSAR  | Pintu lift lantai 1 Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) Makassar yang biasanya lengang, mendadak jadi panggung drama pada Jumat (28/8/2026) sore. Sekitar pukul 17.15 WITA, seorang ibu muda menggendong bayinya meluapkan amarah di hadapan tiga petugas keamanan. Suaranya meninggi, matanya berkaca-kaca. Antara marah dan malu.

Perempuan yang enggan disebutkan namanya itu baru saja turun dari lantai 6. Bukan tanpa alasan ia ke rumah sakit. Di gendongannya, ada bayi berusia satu bulan lebih. Ia datang bukan untuk berobat, melainkan menjenguk ibunya yang sedang dalam masa pemulihan pascaoperasi.

Awalnya semua berjalan normal. Saat ia masuk ke lift di lantai dasar, tiga satpam – dua wanita dan satu pria – yang berjaga bahkan tidak melarang. Salah seorang satpam sempat menyapanya ramah. Bahkan menanyakan tujuannya. Dengan santai, ia menjawab hendak ke lantai 6 membesuk ibunya.

Kejanggalan baru muncul 20 menit kemudian. Ponselnya bergetar. Sebuah pesan dari saudaranya yang menunggu di lantai 1 masuk: satpam sedang mencarinya karena dituduh menyelundupkan bayi agar lolos ke ruang rawat inap.

Tak lama, dua satpam menyusulnya ke ruang perawatan. Mereka menyampaikan laporan dari rekan wanitanya di bawah, bahwa sang ibu diduga sengaja menyembunyikan bayi agar lolos pemeriksaan. Alasannya, aturan rumah sakit melarang bayi dan anak kecil masuk area rawat inap.

Tuduhan itulah yang menyulut emosi. Merasa dipermalukan, sang ibu memilih turun dan langsung melabrak satpam wanita yang menuduhnya. “Saya tidak terima dan merasa sangat dipermalukan dengan tuduhan ini!” teriaknya, hingga mengundang perhatian pengunjung lain.

Di tengah amukan itu, satpam wanita yang dilaporkan menuduh justru terdiam bungkam tanpa klarifikasi. Dua rekannya kelabakan, berulang kali meminta maaf dan menyebut kejadian ini hanya kesalahpahaman.

Insiden ini menyisakan tanda tanya besar soal standar pelayanan dan komunikasi di RS Unhas. Di satu sisi, aturan larangan bayi masuk ruang rawat inap adalah prosedur demi alasan sterilisasi dan kesehatan. Namun di sisi lain, tuduhan tanpa teguran di awal dan penanganan yang tidak profesional justru melukai martabat seorang pengunjung yang sedang dalam kondisi rentan sebagai ibu baru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS Unhas belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.(asriel)