Bermodal Emas Imitasi Dapat Untung Hampir Rp 1 M, Begini Cara Mendapatkannya

217
Polisi menangkap DR pelaku penipuan dengan modus emas imitasi.(sumber foto: jpnn)

INDONESIANupdate.id | SEORANG wanita paruh baya ditangkappolisi. Penyebabnya ia menipu lima orang hanya bermodalkan emas imitasi. Hasilnya, lumayan besar. Hampir Rp 1 miliar ia kantongi.

Namanya kita inisialkan DR. Usainya 53 tahun. Ia jadi kaya orang kaya baru alias OKB. Namun sayang wanita paruh baya ini melakukannya dengan cara yang tidak halal.

Wanita itu berasal dari Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Caranya menimpu lima korbannya  berupa gendam. Caraya ia meminjam uang. Lalu emas imitasi jadi jaminannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani mengatakan total uang hasil menipu yang diperoleh pelaku selama kurun waktu 2019 hingga saat ini mencapai Rp 938 juta.

Adapun besaran kerugian yang diderita korban, lanjut dia, bervariasi antara Rp 20,5 juta hingga Rp 667 juta.

“Modusnya, pelaku meminjam uang, kemudian menjanjikan perhiasan emas sebagai penggantinya yang ternyata imitasi,” kata Djuhandani di Semarang, Selasa, 15 Maret 2022.

Dalam aksinya, pelaku juga sempat menjanjikan sertifikat tanah persawahan. Ternyata itu hanya modus.

Para korbannya  tersebar di wilayah Demak dan Grobogan. Polisi masih menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lain yang disebut ikut membantu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 372 atau 379a KUHP tentang Penggelapan. (jpnn/syah)