Supratman : DPRD Makassar Siap Bersinergi Dengan Pemerintahan MULIA

31
Ketua DPRD Makassar Supratman.(DOK)

INDONESIANUPDATE.ID, MAKASSAR | Ketua DPRD Makassar, Supratman   menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Makassar. Ia berharap visi dan misi yang diusung oleh walikota terpilih dapat segera direalisasikan.

“Dalam 100 hari pertama, setidaknya ada program prioritas yang bisa dijalankan. Contohnya, program penghapusan biaya sampah atau iuran sampah gratis,” ujar Supratman usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) Senin (3/3/2025) di ruang paripurna DPRD Kota Makassar.

Ia juga menyoroti perlunya program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti penyediaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP.

“Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki musim kelulusan. Ini bisa jadi program yang bermanfaat,” tambahnya.

Di awal masa kepemimpinannya, Munafri-Aliyah dihadapkan pada tantangan besar, termasuk perampungan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kelurahan. Supratman menekankan pentingnya kelengkapan struktur pemerintahan agar dana kelurahan bisa dimanfaatkan secara optimal.

“Terkadang ada lurah tanpa sekretaris lurah (seklur), atau perangkat di bawahnya belum lengkap. Padahal, dana kelurahan harus dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan mutasi dan rotasi jabatan, Supratman menilai hal tersebut sebagai langkah wajar dalam pemerintahan, asalkan dilakukan sesuai prosedur dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Selama ada persetujuan dari Kemendagri, tidak ada masalah. Justru ini langkah baik agar pemerintahan bisa berjalan lebih cepat. Kalau lambat, pasti akan berdampak pada pelayanan publik,” tegasnya.

Tantangan berikutnya bagi pasangan Munafri-Aliyah adalah menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar.

RPJMD akan menjadi dasar dalam merancang program pembangunan selama masa jabatan mereka.

“Seluruh program yang dijalankan wali kota harus mengacu pada RPJMD. Dokumen ini harus disahkan enam bulan setelah pelantikan, tidak boleh lebih,” pungkas Supratman.

Dengan berbagai tantangan di awal pemerintahan, masyarakat Makassar menanti realisasi program-program yang dijanjikan pasangan Munafri-Aliyah demi kemajuan kota yang lebih baik.(asriel)