INDONESIANUPDATE.ID, MAKASSAR | Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Butung, Jumat (21/3/2024). Sidak dilakukan merespon laporan warga terkait sistem perparkiran dan status Pasar Butung yang tidak melibatkan PD Pasar Makassar Raya dalam hal penarikan retribusi.
“Banyak aspirasi yang masuk tentang status Pasar Butung. Makanya kita turun. Apalagi ini menjelang lebaran. Banyak suara yang masuk tentang parkiran mobil yang semberawut,” kata Ketua Komisi B, Ismail
Kata Ismail, hasil dari Sidak ini akan dijadwalkan untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengelola Pasar Butung dan PD Pasar Makassar Raya.
“Berdasarkan hasil sidak ini, ternyata PD Pasar Makassar Raya belum pernah menerima apapun dari Pasar Butung. Padahal PAD Kota Makassar ada di sini. Sebenarnya ada perjanjian antara pemerintah kota dan pengelola Pasar Butung,” terang Ismail.
Terkait sistem perparkiran, Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, dari hasil sidak ditemukan banyak parkir liar yang menjamur. Utamanya di luar area Pasar Butung 10 hari menjelang lebaran.
“Itu yang mau kita tertibkan. Makanya tadi kita panggil seluruh direksi PD Parkir. Karena asprisasi yang masuk banyak pengendara yang mengeluh tentang tarif parkir yang cukup tinggi. Ternyata dilakukan oleh jukir-jukir liar,” ungkap Ismail. (*/asriel)