INDONESIANUPDATE.ID, PANGKEP | Kewajiban pajak Semen Tonasa selama ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pengkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pengkep) cukup besar. Pajak yang dibayarkan pada tahun 2024 saja nilanya Rp 60 miliar.
Hal tersebut diungkapkan H. Muh. Husni Rahman Kepala Badan Pendapatan Daerah Pangkep belum lama ini.
” Semen Tonasa selalu tepat waktu membayar pajak. Tahun 2024 saja sudah kewajiban pajaknya sebanyk Rp 60 miliar sudah mereka lunasi,’’ ungkap Husni.
Mantan Camat Labakang ini merinci, jumlah pajak yang dibayarkan oleh Semen Tonasa, terdiri dari pajak batu kapur dan tanah liat. Dua komponen ini merupakan salah satu bahan baku untuk pembuatan Semen.
‘’Satu – satunya pajak berjumlah besar adalah pajak yang dibayarkan oleh Semen Tonasa. Adapun pajak lainnya yaitu, pajak penerangan jalan yng dihimpun lewat PLN. Jumlahnya Rp10 miliar lebih,’’ tambah Husni.
Sebagai bukti apresiasi, Pemkab Pangkep menganugerahi PT Semen Tonasa Penghargaan Teladan sebagai pengakuan atas komitmennya dalam berkontribusi melalui pajak daerah, yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Pangkep.
Penghargaan itu diberikan atas peran aktif PT Semen Tonasa sebagai wajib pajak mineral bukan logam dan batuan, yang berkontribusi pada penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai pilar utama pembangunan Kabupaten Pangkep.
“Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi PT Semen Tonasa dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau beberapa waktu lalu.
“Sebagai bagian dari masyarakat Pangkep dan Sulawesi Selatan, kami di PT Semen Tonasa berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program Pemerintah yang relevan dengan bisnis kami. Kami berharap, melalui sinergi ini, kita bersama-sama dapat menciptakan kemajuan yang berkelanjutan bagi kesejahteraan Masyarakat,” timpal Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin. (ramli. s. nawi/asriel)