INDONESIANUPDATE.ID | Anda ingin jadi peserta Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar? Boleh-boleh saja. Tapi ada syaratnya. Mau tahu? Ini syaratnya.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar telah menetapkan enam syarat bagi atlet peserta Porkot VIII yang rencananya akan dilaksanakan September 2023. Syarat tersebut sebagai acuan bagi koordinator kecamatan (Korcam) dalam mempersiapkan atlet.
Keenam syarat tersebut diantaranya usia atlet maksimal 25 tahun. Peserta adalah warga kota Makassar. Dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK). Bisa juga surat domisili dari kecamatan. Minimal satu tahun terakhir tinggal di Makassar.
Sekretaris Umum (Sekum) KONI Makassar Muh Taufiq NT, menjelaskan atlet calon peserta Porkot bebas memilih atau mewakili kecamatan sesuai domisilinya atau mewakili sekolah.
”Syarat lainnya, atlet peraih medali di Porprov atau peraih medali multi event tidak diperkenankan mengikuti Porkot Makassar,” tegas taufiq.
Untuk cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan minimal tersebar di 10 kecamatan. Sementara untuk jumlah peserta setiap nomor perlombaan atau kelas pertandingan, pesertanya minimal 6 orang.
“Jika salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan tidak cukup 10 kecamatan maka cabor tersebut batal dilaksanakan,” tegas Taufiq.
Syarat selanjutnya, atlet Makassar yang pernah memperkuat daerah lain tidak diperkenankan mengikuti Porkot Makassar. ”Terakhir, satu atlet hanya dapat mengikuti satu cabang olahraga,” ujarnya.
Pada Porkot VIII 2023 nanti diikuti 31 cabor. Selain cabor prestasi juga akan ada pertandingan eksebisi 10 cabor. Sedangkan untuk expo, tujuh cabor. Demi suksesnya penyelenggaraan multi event ini, korcam diminta mulai mempersiapkan atletnya.
”Korcam tetap harus berkoordinasi dengan pengurus cabor. Sebab pada Porkot kali ini cabor merupakan pelaksana teknis pertandingan. Sementara korcam yang mempersiapkan atlet,” jelas Taufiq.(risal)