Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Sabu di Parepare

191
Polisi di Parepare tangkap kurir dan bandar sabu.(IST)

INDONESIANUPDATE.ID | Seorang anak buah kapal (ABK) ditangkap personel Polsek Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Lelaki bernama Jhon alias Kiki ini tertangkap tangan membawa sabu saat mengendarai motor berplat merah. Jhon diduga mengedarkan sabu lintas provinsi antarpulau.

“Jhon seorang ABK kapal swasta ditangkap karena diduga terlibat peredaran sabu lintas provinsi antarpulau. Sebelumnya, kita menangkap Bahar 40 tahun tukang ojek yang menjemput sabu dari Jhon di atas kapal,” kata Kaplosek KPN Kota Parepare Iptu Sukri Abdullah, dikutip Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Usai menjemput sabu dari Jhon di atas kapal, Bahar melintas di depan pos pemeriksaan di Pelabuhan Nusantara. Awalnya, polisi tidak menaruh curiga. Namun, saat itu Bahar berlari. Akhirnya Bahar dikejar petugas dan kemudian ditangkap.

“Dari tangan Bahar kami menemukan 2.30 gram sabu, dengan puluhan paket kecil siap edar, serta alat isap sabu,” ungkapnya.

Dari pengembangan keterangan Jhon dan Bahar, polisi kemudian menangkap Nasrul (50), warga Kota Parepare, sebagai pemesan sabu dari Samarinda, Kalimantan Timur.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan motor berpelat merah yang dipakai Bahar. “Bahar mengambil sabu di Pelabuhan menggunakan motor merk Yamaha x ride dengan nomor polisi DP 6717 A pelat merah,” ungkapnya.

Polisi menjerat ketiga pelaku Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(risal)