Dewan Soroti Proyek Drainase Pemkot Makassar Belum Optimal

194

INDONESIANUPDATE.ID| Proyek drainase di Pemkot) Makassar dinilai belum optimal. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Makassar  angkat bicara. Salah satunya Ari Ashari Ilham

Politisi partai Nasdem ini menyebut penanganan infrastruktur pada bidang jalan dan drainase hingga saat ini belum maksimal. Hal itu diungkapkan saat menyampaikan catatan strategis Fraksi NasDem untuk Pemkot Makassar  dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Makassar, Senin (27/6/2022).
Kata dia, peroyek drainase  saat ini tak jauh berbeda dengan kondisi 2021 lalu. Saat itu, sebagian paket-paket pekerjaan tak berjalan karena terkendala administrasi.

“Tahun 2021 sebagian paket-paket pekerjaan bidang jalan dan irigasi belum optimal terlaksana karena terkendala administrasi pelelangan ataupun gagal lelang. Ini mengakibatkan rehabilitasi jalan dan drainase tidak maksimal,” cetus Ari.
Dia mendesak Pemkot Makassar fokus dalam menyelesaikan proyek drainase. Apalagi sudah mendekati musim penghujan. Rawan menimbulkan banjir.

“Akhir-akhir ini perubahan cuaca tidak menentu. Ini akan membawa risiko terjadinya banjir. Karena itu, sangat penting untuk melakukan perbaikan saluran drainase dan rehabilitasi pada area rawan banjir,” kata dia.

Kepala Bidang Pengelolaan SDA dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Nurhidayat mengatakan, proyek drainase  sempat terhambat dalam proses lelang. Hal itu dikarenakan terjadi perubahan pejabat yang menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA).

“Tahun ini sama. Kami akan lakukan percepatan proses lelang. Kemarin sudah masuk di ULP (Unit Layanan Pengadaan) tapi karena ada pergantian pejabat dan akun baru, kami perbarui. Semua dokumen direvisi,” jelas Nurhidayat.

Dia menyebut, ada 48 paket drainase  yang dilelang. Satu paket terdiri atas 4 hingga 5 titik lokasi. Anggarannya rata-rata di angka Rp300 hingga Rp500 juta untuk satu paket. “Total anggaran untuk pembangunan drainase Rp30 miliar dan rehabilitasi Rp32 miliar,” katanya.

Ia menargetkan, seluruh paket lelang bisa tayang di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Juni ini. Sebab tanda tangan kontrak atau surat perintah kerja (SPK) dilakukan awal Agustus untuk mengejar waktu pelaksanaan hingga masa akhir anggaran.(riel)