5.931 Napi di Sulsel Dapat Remisi Lebaran 2024

132

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, pemberian remisi ini diharapkan dapat dijadikan semangat dan tekad bagi para WBP.

“Remisi ini merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada warga binaan dan anak binaan yang senantiasa selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” kata Liberti.

Ia mengapresiasi seluruh penghuni Lapas maupun Rutan yang telah menciptakan suasana kondusif selama ini. Hal ini kata dia, menandakan adanya sinergitas antara petugas dan warga binaan yang berjalan dengan sangat baik.

“Semoga ini dapat dimaknai sebagai persiapan diri dan kesungguhan untuk tidak melanggar hukum lagi. Ini akan sangat mendukung dan menunjang keberhasilan para WBP dalam berintegrasi dengan masyarakat nanti,” tuturnya.

Jayadikusumah juga menambahkan bahwa dalam layanan khusus hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah kali ini, seluruh warga binaan dapat dikunjungi oleh keluarga secara langsung.

“Kami berikan kesempatan bagi seluruh warga binaan untuk bisa dikunjungi oleh keluarga mereka selama dua hari berturut-turut,” katanya.

Untuk itu, ia berharap agar semua bisa menjaga ketertiban agar semua dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.(*)