27.5 C
Makassar
Thursday, April 18, 2024
HomeNEWSNATIONALUsia Jemaah Calhaj Musim Haji 2022 Dibatasi Maksimal 65 Tahun

Usia Jemaah Calhaj Musim Haji 2022 Dibatasi Maksimal 65 Tahun

INDONESIANupdate.id | DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini adalah mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020 lalu. Selain itu, jemaah yang dipastikan berangkat yakni mereka yang masih berusia di bawah 65 tahun.

“Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk 2022 ini adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda pada 2020,” ujar Hilman dikutip Kompas.com, Sabtu 9 April 2022).

Hilman menjelaskan latar belakang aturan yang menentukan batas usia para calon jemaah haji (calhaj). Usia dari jemaah haji pada pelaksanaan haji 2022 ini dibatasi. Pembatasan itu berbeda dengan aturan yang dikenakan untuk jemaah umrah.

“Arab Saudi ingin lebih meyakinkan bahwa dalam pelaksanaan haji nanti jemaah bisa lebih selektif secara usia. Karena bagaimana pun pandemi belum dicabut,” ungkap Hilman.

Jemaah yang usianya di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman belum bisa diberangkatkan.

Merujuk kepada hal ini, Kemenag saat ini sedang merumuskan kebijakan untuk memilih calhaj yang akan berangkat tahun ini. Selain soal usia, ada peraturan protokol kesehatan yang diterapkan Arab Saudi.

“Ini agak berbeda kebijakannya dengan prokes yang ditentukan untuk jemaah umrah. Misalnya dari segi pembuktian perlunya bukti PCR negatif dari jemaah maupun vaksin dan lainnya,” jelas Hilman.

Sepertinya ini agak berbeda dari kebijakan umrah. Dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat. Kebijakannya agak berbeda.

Dengan adanya pengumuman pembukaan ibadah haji oleh Kerajaan Arab Saudi pihaknya bersama kementerian terkait dan DPR sudah dapat melakukan langkah yang lebih pasti dan lebih terukur. Ia mencontohkan soal perkiraan berapa jumlah jemaah yang bisa diberangkatkan.

Selian itu, Kemenag juga harus menentukan sesegera mungkin mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk diusulkan kepada presiden dan kemudian ditetapkan.

Dengan begitu nantinya jemaah masih punya waktu untuk melakukan pelunasan-pelunasan dan persiapan lain.(yordan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

BACA JUGA