Tunjangan Sertifikasi Belum Dibayar, Ratusan Guru di Makassar Meradang

81

INDONESIANUPDATE.ID |  Ratusan guru SD dan SMP di Makassar belum menerima tunjangan sertifikasi sejak Juli-Desember 2024. Keterlambatan pembayaran 278 pendidik ini  bukan tanpa sebab. Diduga karena validasi data guru masih bermasalah.

Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar Nielma Palamba menjelaskan banyak hal yang bisa menjadi penyebab keterlambatan pembayaran tersebut.

“Bisa saja karena SK Kementrian Pendidikan terlambat diterbitkan. Untuk menerbitkan SK (pembayaran) itu harus data guru valid dulu,” jelas Nielma dikutip Detik.com, Kamis (13/2/2025).

Nielma mengungkapkan jika ada guru yang belum terbayarkan tunjangan setifikasinya, bisa jadi data yang dimasukkan ke Kemendikdasmen belum valid. Ia mencontohkan, dari ribuan guru SD dan SMP di Makassar, hanya 278 yang belum terbayarkan. Selebihnya sudah selesai.

‘’Harus dipastikan penginputannya valid atau tidak. Karena nyatanya, yang lain sudah dapat. Malah jumlahnya jauh lebih banyak.Kalau ada yang belum, berarti ada sesuatu yang salah. Bisa saja datanya tidak valid,” sebuh Nielma.

Nielma menduga penyebab lainnya yaitu keterlambatan ini juga disebabkan oleh banyaknya penginputan data secara bersamaan dari seluruh Indonesia di akhir tahun. Hal ini menyebabkan sistem tidak mampu memproses validasi secara cepat.

Menutut Nielma, masalah ini tidak hanya terjadi di Makassar. Kasus yang sama juga terjadi di  daerah lain. ‘’Bahkan (sertifikasi) dosen aaya juga liat di media, ada yang sama kasusnya,’’ ungkap Nielma.

Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Makassar ini memastikan keterlambatan pembayaran sertifikasi itu tidak ada sangkut pautnya dengan Pemkot Makassar. Sebab , penginputan data dilakukan sendiri oleh masing-masing guru. Sedangkan validasi dan penerbitan SK pembayaran, oleh kementerian.

“Yang validasi, Kemeterian. Setelah valid baru terbit SK. Berdasarkan SK itulah baru Kementerian Keuangan menyiapkan anggarannya untuk dikirim ke daerah,” urai Nielma.

Nielma menyayangkan ada yang menuding kalau tunjangan para guru ini telah dialihkan untuk kegiatan lain. ‘’Menggeser anggaran tidak semudah itu. Harus atas persetujuan DPR. Itulah karena tidak paham,” cetus Nielma.

Namun Nielma memastikan hak-hak para guru itu tidak kemana. Masih ada di Kemenkeu. Sisa menunggu koordinasi antara Kemendikdasmen dan Kemenkeu.  Kemungkinan selesai Maret 2025.

‘’Kemenkeu dan Kemendikdasmen masih akan berkoordinasi untuk memastikan dan mencocokkan data yang belum terbayar di tahun 2024. Dan itu setiap tahun terjadi. Setelah divalidasi data selesai, maka Kemenkeu akan menerbitkan SK pembayaran.(asriel)