INDONESIANUPDATE.ID | Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar lebih memperhatikan nasib tenaga non-ASN yang sampai saat ini belum terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
‘’Di Makassar terlalu banyak tenaga honorer sehingga kesejahteraan mereka kurang diperhatikan oleh Pemerintah Kota Makassar,” cetus Ruslan.
Menurut dia, ada sekitar 2.000 tenaga non-ASN di Makassar yang telah lulus seleksi PPPK dan akan digaji oleh pemerintah pusat. Namun, Pemkot Makassar masih mengalokasikan anggaran untuk 12.000 tenaga non-ASN.
Karena itu Ruslan meminta agar sisa anggaran dari tenaga yang sudah lulus PPPK dialihkan untuk meningkatkan honorarium tenaga non-ASN yang belum berkesempatan lolos seleksi.
“Tenaga yang lulus PPPK akan digaji pusat. Otomatis ada anggaran tersisa. Sisa anggaran ini bisa dialihkan untuk menambah gaji tenaga non-ASN yang belum terangkat. Kami berharap hal ini menjadi perhatian serius walikota baru nanti (Pak Appi – Aliyah),tegas ujar Ruslan, yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Jumat (24/1).
Ruslan menyebut saat ini tidak mungkin Pemkot Makassar kembali merekrut tenaga honorer baru. Oleh karena itu dia minta, fokus pemkot Makassar tertuju pada peningkatan kesejahteraan tenaga non-ASN.
“Sisa anggaran yang tersedia harus digunakan untuk menambah honor mereka, termasuk Laskar Pelangi. Gaji mereka sekarang hanya sekitar Rp1,3 juta. Kami berharap bisa dinaikkan minimal Rp2 juta,” tegas Ruslan.
Akan halnya rencana penerimaan PPPK tahap kedua yang dijadwalkan pada April mendatang, Ruslan berharap lebih banyak tenaga non-ASN yang dapat terserap dalam seleksi tersebut.
Bagi yang belum lolos, peningkatan gaji menjadi solusi sementara untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka.
“Kami terus mendorong agar sisa anggaran ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan gaji tenaga non-ASN. Intinya, kami ingin tenaga non-ASN yang belum berhasil lolos PPPK tetap mendapat perhatian,”ujarnya.
Desakan ini menjadi penting bagi pemkot Makassar untuk mengutamakan kesejahteraan tenaga non-ASN, yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Makassar.(*)