INDONESIANUPDATE.ID | Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, berpesan kepada ibu-ibu rumah tangga (IRT) di Makassar untuk menjaga anak dari tindakan kriminal ataupun eksploitasi.
Hal tersebut disampaikan Rudianto sat sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang ‘Perlindungan Anak’ di Hotel Maleo Makassar, Jalan Pelita Raya, Rabu (29/6/2022).
Politisi Partai NasDem itu mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama dewan telah membuat regulasi agar anak-anak mendapat perlindungan. Anak tidak boleh dieksploitasi untuk kepentingan oknum ataupun lembaga apapun.
“Sudah menjadi rahasia umum, anak-anak kerap ditemukan di pinggir jalan atau di lampu merah meminta-minta. Padahal, tugas anak hanya belajar. Ingat, ini ada sanksi denda dan pidana bagi orang tua atau siapa pun yang mengeksploitasi anak. Ini tujuannya disosialisasikan perda ini agar anak terlindungi,” kata Rudianto.
Rudi sengaja melibatkan ibu-ibu agar jauh lebih memahami tanggung jawabnya dan dapat memosisikan anaknya sebagai yang terpelajar. Ibu juga disebut paling dekat dengan anak agar bisa menyampaikan teguran dari hati ke hati.
“Kami harap ibu-ibu melindungi anaknya agar terhindar dari kejahatan kriminal, seperti misalnya isap lem. Bayangkan hanya dengan modal Rp20.000 sudah mabuk dan pada akhirnya melawan bapaknya, saudaranya, bahkan ibunya. Jadi mari jaga anak-ta,” ucap Rudianto.
Rudi menguraikan menjadi tugas bersama mendidik anak menjadi anak saleh, melindunginya agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan yang tidak diinginkan, apalagi berhubungan dengan kasus hukum.
“Anak masa depan bangsa, jangan sia-siakan mereka, jaga dan didik agar menjadi anak terpelajar, menjadi anak sopan santun,” tuturnya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, turut dihadiri dua narasumber, masing-masing dr. Irnawati Astuti dan Muhajir.(riel)