INDONESIANUPDATE.ID | Setidaknya beban Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) sedikit berkurang. Sebab tiga pengungi imigran asal Afganistan dan Sudan yang sudah lama menetap di Makassar, mendapatkan giliran resettlement (pemukiman kembali) ke negara suaka, Canada dan New York.
Ketiganya diantar dalam pengawalan dan pengawasan ketat petugas Rudinem Makassar menuju bandara Sultan Hasanuddin, Selasa (17/10/2023). Ketiga pengungsi imigran tersebut yakni Abdul Monem Abdul Rahman asal Sudan dan dua asal Afganistan, Moh Jalil Jafari dan Abdul Samad Abdul Rahim.
Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin menjelaskan proses resettlement diawasi ketat secara professional oleh petugas Rudenim Makassar. “Kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas ini dengan profesional dan mengupayakan keselamatan para pengungsi yang kami dampingi,” tegas Alimuddin, Rabu (18/10/2023).
Monem, Jalil dan Samad sempat bermukim beberapa tahun di Makassar sebagai warga pengungsi. Dari ketiga pengungsi ini dua diantaranya diterbangkan ke Kanada yakni Moh Jalil dan Abdul Samad. Sedangkan Monem diterbangkan ke New York, Amerika Serikat.
Pemberangkatan tiga pengungsi ke negara suaka ini agar mereka bisa melanjutkan hidup yang lebih baik di negara suaka. Selama berstatus pengungsi di Indonesia para WNA ini memang tidak diberikan hak bekerja, memiliki rumah dan pendidikan. Pasalnya Indonesia tidak meratifikasi konvensi 1951.
Selama menetap sementara di Makassar pengungsi asal Jazirah Arab ini mengaku sangat bersyukur. Sebab mereka mendapatkan giliran resettlement. Ia berharap di negara tujuannya ia bisa hidup layak demi mengejar mimpinya seperti masyarakat lainnya.
Apa Itu Pemukiman Kembali?
Pemukiman kembali adalah satu dari tiga solusi jangka panjang tradisional yang dilakukan oleh UNHCR dalam menangani pengungsi. Dua solusi lain, pengembalian ke negara asal (repatriasi) secara sukarela dan integrasi dengan masyarakat lokal.
Menurut UNHCR, pemukiman kembali merupakan “solusi favorit” yang diharapkan oleh para pengungsi. Namun jumlah yang tersedia terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data UNHCR, jumlah pengungsi asal luar negeri yang masukdi Indonesia sekitar 13.700 orang. Khusus di Makassar tercatat sekitar 1.300 orang. Para pengungsi imigran yang datang dari berbagai negara ini ditampung di 20 tempat penampungan khusus.(risal)