INDONESIANUPDATE.ID | Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti setelah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Barang bukti yang disita meliputi bukti transfer dan delapan ponsel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi merinci beberapa bukti yang berhasil disita, antara lain sembilan dokumen yang berisi percakapan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys, serta bukti transfer terkait dugaan pemerasan tersebut.
Selain bukti dokumen, pihaknya juga menyita barang bukti digital, yakni lima flashdisk dan delapan ponsel. Barang bukti tersebut berisi rekaman percakapan yang menunjukkan dugaan pemerasan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
“Kemudian, kami juga memperoleh hasil ekstraksi dari barang digital, berupa tiga berkas dokumen yang merupakan hasil analisis forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan,” kata Ade Ary saat dihubungi pada Jumat (21/2/2025).
Ade Ary mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 13 saksi setelah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus ini. “Serta lima saksi ahli,” tambah Ade Ary menjelaskan kasus Nikita Mirzani.(*)