INDONESIANUPDATE.ID |Seorang pemuda 28 tahun berinisial A di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Persoalannya tidak sepele. Pemuda itu tertangkap basah menyelundupkan ganja seberat 13,91 gram ke dalam Lapas.
Ganja tersebut ditemukan di dalam empat bungkusan nasi pecel. Ganja tersebut ditujukan kepada salah seorang napi berinisial MF.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat membenarkan penemuan narkotika itu. “Betul, petugas menemukan ganja yang di selundupkan di empat bungkus nasi pecel,” jelas Hidayat dikutip detikcom, Senin (10/4/2023).
Penyelundupan ganja itu terungkap saat petugas melakukan pengecekan barang titipan Senin sore Wita. Petugas curiga dengan daun bercampur sayuran nasi pecel yang di bawa A. “Untungnya petugas jeli membedakan sayuran bayam dan daun ganja. Setelah dipastikan itu ganja, makanan dan orang yang membawanya langsung diamankan,” kata Hidayat.
Kepada petugas lapas, A mengaku mendapatkan pesanan mengantar makanan kepada napi MF melalui orang yang ia tidak kenal. Ia beralasan tidak mengetahui makanan itu terdapat ganja. Sebagai imbalannya ia diupah Rp 300 ribu.
“Ya kalau dari pengakuannya dia tidak kenal orang yang menyuruhnya. Harusnya dia curiga dengan upah Rp 300 ribu yang begitu besar hanya untuk antar nasi pecel,” katanya.
Petugas Lapas lalu melaporkan temuan tersebut dengan Satreskoba Polresta Samarinda guna mengungkap penyalahgunaan Narkotika yang melibatkan A serta napi yang ditujukan.(*)