IND0NESIANUPDATE.ID — Satu lagi batu pijak penting tercapai. Tiga partai politik yang telah memberikan dukungan resmi mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, telah menandatangani dokumen kesepakatan yang diberi nama ‘Piagam Kerjasama Tiga Partai’.
Piagam di tandatangani Ketua Umum ketiga partai pengusung. Partai Nasdem diwakili Surya Paloh, Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
“Kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan saudara H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029,” demikian isi salah satu butir dari Piagam tersebut.
Penandatangan Piagam ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2024.
“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia lebih baik,” jelas Willy Aditya, wakil Partai Nasdem dalam tim kecil.
Ia mengutip pembukaan Piagam pada dialog dengan media Jumat, 24 Maret 2023. Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan. Masing-masing membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
‘’Mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029. Memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya. Keempat memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan,” ujar Willy dalam siaran pers yang diterima INDONESIANUPDATE.ID, Jumat (24/3/2023).
Selanjutnya isi piagam lainnya yakni membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan terakhir pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan tersebut telah disetujui oleh calon presiden. Anies Baswedan dan ketiga pimpinan partai politik sejak 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024,” timpal Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, salah satu anggota Tim 8.
Setelah selesai perumusan, lanjut Teuku Riefky, ketiga ketua umum parpol pengusung membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam.
“Menyusul selesainya proses penandatangan piagam tersebut, diumumkan kepada masyarakat bahwa Anies Baswedan telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan,” tegas Teuku Riefky.
Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. ‘’Sejauh ini suara koalisi 28 persen dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung,” tambah Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan.
Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan, menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan. ‘’Tentu Capres menyadari bahwa hal ini tidak mudah. Karena makin tampak keadaan yang boleh dikatakan sebagai regresi demokrasi,” ujarnya.
Ada tugas dekat yang harus dikerjakan yakni menentukan pasangan Cawapres yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam Piagam Koalisi.
“Per hari ini Tim Kecil mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan Cawapres berdasarkan kriteria yang telah disepakati,” ujar Dr. Sohibul Iman, wakil dari PKS).
Menurutnya, ada lima kriteria Cawapres yang akan mendampingi Capres Anies sesuai yang tertuang dalam Piagam Koalisi.
Kriteria tersebut yakni memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif,
Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres; dan kelima, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal.(riel)