KONI Makassar Akan Buat Sport Centre di Eks Terminal Todopuli  

226
Ketua KONI Kota Makassar, Ahmad Susanto.(FOTO: RISAL)

INDONESIANUpdate.id |  EKS Terminal Todopuli di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar kini jadi tempat penampungan barang  rongsokan. Sejak Pemkot Makassar kalah berperkara dengan Perum Perumnas Desember 2014 silam, kondisi lahan tersebut kumuh tak terurus. Sampah bertumpuk dan berserakan di mana-mana. Padahal, lahan seluas 9.000 meter persegi itu pernah akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman terluas di kota Makassar.

Sudah cukup lama jadi lahan mati. Sejumlah warga pun memanfaatkan kawasan ini. Kawasan yang pernah jadi terminal itu kini jadi tempat bangkai mobil rongsokan. Juga jadi tempat parkir truk kontainer pelabuhan. Kadang juga jadi tempat menjemur coklat. Di dalamnya juga pernah ada bengkel. Yang ironis di atas tanah tersebut pernah beroperasi tempat pijat plus-plus. Cukup lama. Entah atas izin siapa.

Sejak era Ilham Arief Sirajuddin menjadi Walikota Makassar, lahan ini bersoal. Bahkan sampai ke meja hijau. Penggugatnya adalah Perum Perumnas. Hingga akhirnya Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan lahan yang cukup luas  itu sah jadi milik PT Perumnas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar pun  kalah berperkara. Itu karena selama proses persidangan  Pemerintah Kota Makassar tidak mampu memperlihatkan sertifikat kepemilikan.

Hal itu membuat Danny Pomanto di awal kepemimpinannya jadi heran.  ‘’Padahal kasus ini hasil daftar evaluasi oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Danny, beberapa waktu lalu.

Tapi, Pemkot Makassar tetap kukuh lahan itu miliknya. Buktinya sejak 2019 kawasan ini selalu akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).  Bahkan di atas tanah tersebut pernah pula direncanakan dibangun rumah potong hewan (RPH). Namun selalu saja rencana itu hanya isapan jempol belaka. Gagal dan gagal.

Lahan eks Terminal Todopuli jadi lahan mati tak terurus.(DOK)