INDONESIANUPDATE,ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diberikan setelah melewati rangkaian audit.
Ketua Tim Audit dari Akuntan Publik Asri, Abdul Rahman menegaskan, laporan keuangan KONI Makassar sudah sesuai dengan standar akuntansi Kota Makassar, yaitu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Standar ini berlandaskan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2010. Kata Rahman, laporan yang dilakukan KONI sesuai dengan standar akuntansi pada umumnya yang harus dilakukan oleh organisasi non pemerintahan.
‘’Untuk pengelolaan keuangan, KONI menghasilkan enam laporan. Masing-masing Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Pembahasan Anggaran Lebih, Laporan Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Laba Rugi,” jelas Abdul Rahman, Senin (18/03/2024).
Rahman melanjutkan dari segi nilai yang dicantumkan, pihaknya menilai kewajaran dari setiap pos belanja yang dibuat oleh KONI Makassar.
Rahman mengatakan, pihaknya telah melaksanakan audit sejaj Januari. Mereka melakukan pemeriksaan atas segala bukti yang dibuat KONI Makassar dengan sedetail mungkin.
Tim audit juga telah memanggi 31 Cabor terkait LPJ atas penggunaan dana yang diberikan oleh KONI Makassar untuk dipertanggungjawabkan. Kemudian, tim audit juga memanggil 10 koordinator kecamatan untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang diperoleh dari KONI Makassar.
‘’Termasuk juga melakukan visitasi aset atas pembelanjaan yang dilakukan oleh Cabor. Begitu juga koordinator kecamatan yang anggarannya bersumber dari KONI Makassar,” katanya.
Audit memang banyak dilakukan ke cabor. Sebab penggunaan anggaran terbesar itu untuk pembinaan ada di masing-masing cabor. Termasuk di koordinator kecamatan. Karena pda 2023 ada kegiatan Pekan Olahraga Kota (Porkot) yang anggarannya banyak ke kecamatan.
Setelah semua proses selesai, Tim audit mengeluarkan hasil yakni opini atas laporan penggunaan anggaran yang disampaikan oleh KONI Makassar. ”Opini kami adalah wajar dalam hal material. Atau secara umum Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun buku 2023,” jelasnya.