Hoaks Ketiga: Kejari Makassar Disebut Bakal Segera Tetapkan Tersangka
Berita terkait Kejari Makassar akan segera menetapkan tersangka yang beredar di sejumlah media sosial, juga benar benar berita bohong alias hoaks. Berita ini di-screen shoot dari salah satu harian yang menyebut Kejari Makassar akan Segera Merilis Tersangka.
Dikutip dari wartakata.id, Kepala Seksi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah menyayangkan pemberitaan tersebut. Ia menyebut berita tersebut tidak benar.
“Informasi kami akan merilis tersangka adalah informasi yang tidak benar,” tegas Alamsyah, Rabu (17/4/2024).
Alamsyah hanya menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses tahap penyelidikan. Adapun informasi-informasi seperti di pemberitaan, dipastikan tidak benar.
Advokat senior Makassar, Mochtar Djuma mengatakan Kejari Makassar tidak mungkin menetapkan tersangka jika tidak ada temuan soal dugaan adanya penyalahgunaan dana hibah seperti pengaduan yang masuk ke kejaksaan.
Hoaks Keempat: Prof Arifuddin Diperiksa
Di sejumlah media sosial juga beredar kabar Bendahara Umum KONI Kota Makassar, Prof Arifuddin Mannan diperiksa Kejari Makassar terkait pengelolaan dana hibah.
Netizen bahkan membagikan screen shoot salah satu media online rakyatsulsel.co berjudul: Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar, Kejaksaan Periksa Maraton Saksi, Ada Profesor!.
Faktanya Prof Arifuddin belum pernah diperiksa. Sebab pada saat yang sama, guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin itu sedang menjalankan ibadah umrah di tanah suci Mekah.