Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP Bahas PHK Massal di PT WPB

19

INDONESIANUPDATE.ID, MAKASSAR |   Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Wahyu Pradana Binamulia pada Senin (24/3/2025).

RDP dipimpin Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham. Ia didampingi Sekretaris Komisi Fahrizal. Hadir pula anggota lainnya. Di antaranya Muchlis Misbah, Yulius Patandianan, Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra Satriawan.

PHK sepihak ini mendapat perhatian luas. Tak hanya kalangan legislatif, tetapi juga dari masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula perwakilan dari Ormas Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan serta Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), yang secara tegas menyuarakan aspirasi dan keprihatinan mereka terhadap nasib para pekerja yang diberhentikan secara sepihak.

Ari Ashari Ilham menegaskan DPRD Makassar memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengawal keadilan bagi para pekerja.

Ia berharap RDP ini menjadi pintu masuk untuk mencari solusi terbaik dan memastikan semua pihak menghormati ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak buruh, dan bahwa perusahaan bertindak dalam koridor hukum. Aspirasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegas Ari.

Sementara itu, para perwakilan buruh dan mahasiswa mendesak agar pihak perusahaan tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan atas dampak sosial yang ditimbulkan akibat PHK tersebut.

RDP ini menjadi langkah awal penting dalam mencari titik temu antara perusahaan dan para pekerja yang terdampak. Komisi D berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog lanjutan demi terciptanya penyelesaian yang adil dan bermartabat.(asriel)