INDONESIANUPDATE.ID | Anggota Komisi C DPRD Makassar Sangkala Sadiko, murka. Pasalnya tidak satupun perwakilan SKPD Pemkot Makassar yang hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka dan pengelola Cafe Starup
RDP berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar, Jumat (28/2/2025) guna menindaklanjuti penolakan warga PT Pusri di Jl. Asoka terkait beroperasinya Cafe Startup.
Kekecewaan Sangkala Sadiko diungkapkan usai RDP. ‘’Pejabat SKPD harus menghormati wibawa, DPRD. Yang mengundang ini adalah lembaga terhormat. Dua agenda rapat molor hanya karena menunggu pejabat SKPD. Ternyata tidak ada satupun yang hadir tanpa alasan yang jelas,” cetus legislator asal PAN ini.
Terkait ulah pejabat SKPD yang selama ini malas mengikuti undangan DPRD Makassar, sudah pernah disampaikan ke Walikota Munafri Arifuddin pada suatu acara di Hotel Claro.
‘’Saya sempat sampaikan ke Walikota untuk mengingatkan pejabat SKPD yang dipanggil rapat oleh DPRD itu tidak diwakili,” ungkapnya.
Menurutnya, rapat dengan legislator itu sangat penting. ‘’Kalau diwakilkan tentu tidak akan selesai masalah. Sebab tidak ada pengambil keputusan,” ujarnya.
Ia berharap agar Walikota mengevaluasi pejabat OPD dan SKPD. Sangkala mencontohkan RDP yang baru dilaksanakan. Sebagai pelayan masyarakat, seharusnya pejabat OPD hadir.
‘’Ini kan urusannya Dinas terkait. Kita RDP bersama warga terkait penolakan sebuah café. Tentu yang harus memberikan penjelasan dan kepastian adalah pejabat SKPD. Mereka harus hadir menjelaskan bagaiman prosedur yang harus dilewati,’’ tukas Sangkala.(asriel)