Jaksa Peras Saksi Rp 3 Miliar, Gufron : KPK Belum Terima Laporan

60
Nurul Gufron Wakil Ketua KPK.(IST)

INDONESIANUPDATE.ID | Jaksa KPK diduga melakukan pemerasan. Nilainya sunggug fantastis, Rp 3 miliar. Aduan itu sudah ditindaklanjuti.

Dugaan pemerasan itu diakui Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (29/3/2024). ‘’Aduan itu sudah diteruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK,” ungkap Albertina.

Ia menyebut laporan tersebut sudah diteruskan melalui nota dinas tanggal 6 Desember 2023 ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti. “Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu. Silakan konfirmasi ke humas KPK,” lanjutnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku belum menerima laporan terkait dugaan pemerasan tersebut.

“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas. Kami akan menunggu. Semua proses dari Dewas dari PLPM, untuk kemudian naik ke lidik pasti dipaparkan ke pimpinan,” kata Ghufron di kantornya, Kamis (28/3/2024).

Ada pula kabar tentang jaksa TI sudah kembali ke institusi awalnya, yaitu kejaksaan. Perihal ini Ghufron akan mengecek ke bagian SDM.

“Dari Dewasnya kami belum update, karena memang belum ada. Kami belum menerima,” kata Ghufron.(*)