Irwan : Pekerja dan Buruh Wajib Pilih Caleg Partai Buruh

92
Irwan, SH, Caleg Partai Buruh nomor urut 4 dapil Makassar 3 meliputi kecamatan Biringkanayya dan Tamalanrea.(DOK)

INDONESIANUPDATE.ID | Calon anggota DPRD Kota Makassar periode 2024-2029, asal Partai Buruh yang maju di daerah pemilihan (dapil) Makassar 3 nomor urut 4, Irwan, SH menegaskan inilah saatnya kelas pekerja (buruh) dan mahasiswa menulis sejarahnya di republik ini.

Caleg yang maju di dapil Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya mengatakan, cara menorehkan sejarah tersebut tentu dengan memilih caleg dari Partai Buruh pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung 14 Februari 2024 mendatang.

Untuk diketahui Partai Buruh lahir kembali karena keresahan para buruh dan mahasiwa atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sama sekali tidak berpihak kepada pekerjaan dan buruh.

‘’Jika ada pekerjaan atau buruh, mahasiswa, masyarakat miskin kota, nelayan, petani dan guru honorer tidak memilih Partai Buruh berarti ada kekeliruan dan kesalahan yang mereka lakukan di luar kesadarannya,” tegas caleg yang akrab disapa iwan mapparenta, ini.

Mantan wartawan yang dikenal kritis atas kebijakan – kebijakan penguasa dan pengusaha yang tak pro rakyat ini menambahkan Partai Buruh jelas-jelas didirikan oleh 11 unsur organisasi.

Dianara organisasi yang dimaksud yakni serikat pekerja, serikat petani, organisasi nelayan, organisasi perempuan, organisasi guru honorer, organisasi mahasiswa, organisasi pekerja rumah tangga, organisasi miskin kota, dan lain-lain.

‘’Ini menandakan ada kekecewaan para pendiri Partai Buruh terhadap rezim saat ini yang hanya menjadikan para pekerja sebagai “mesin” pencetak uang untuk kaum oligarki,” katanya.

Bukan hanya itu.  Partai Buruh juga hadir sebagai salah satu peserta pemilu 2024-2029. ‘’Partai Buruh menawarkan konsep Constituent Recall, sebagai upaya serius dalam menjaga dan menjamin setiap calon anggota legislatifnya untuk tetap berada di jalur yang sesuai dengan harapan rakyat,” jelas Iwan.

“Dengan konsep constituent recall anggota legislatif dari Partai Buruh akan benar-benar menjadi perwakilan rakyat. Bukan perwakilan partai,” terang warga Tamalanrea ini.

Karena itulah, lanjut Iwan, setiap anggota dewan, akan menyua­ra­kan aspirasi rakyat. ‘’Tidak boleh terbelenggu oleh partai politik,” tegas Iwan.(*/riel)