Perbendaan Pendapat Hal Biasa
Hal senada disampaikan Korda HMMI Sulsel-Bar, Muh. Ikbal Agus Arisandi. Menurut dia, terjadinya perbedaan pendapat dalam politik merupakan hal yang niscaya.
“Dalam politik, berbeda pendapat itu sering terjadi di masyarakat. Itu hal yang tidak bisa dihindari,” ungkapnya.
Maka dari itu, lanjut Ikbal, karena sangat lumrah terjadi perbedaan pendapat sehingga menyebabkan munculnya kemungkinan destabilitas politik pasca Pemilu 2024, yang harus mampu ditangani dengan koordinasi yang baik semua elemen masyarakat.
“Untuk menghindari destabilisasi politik pasca Pemilu 2024, KPU dan TNI harus berperan aktif dalam menjaga destabilisasi. Polri dan Bawaslu berperan dalam menyosialisasikan bagaimana pentingnya berdamai pasca Pemilu,” tegas Ikbal.
Kabid Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Kota Makassar itu juga mengungkapkan bahwa masyarakat harus sadar dan paham bahwa menghargai perbedaan pendapat merupakan hal yang penting.
“Masyarakat harus sadar dan paham bahwa setiap individu memiliki kebebasan dan hak berpendapat sehingga harus menghargai setiap pendapat orang lain,” pungkasnya.(risal)
