Cabut Izin Operasi IMIP di Morowali

8

INDONESIANUPDATE.ID, MAKASSAR | Kawasan tambang milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami longsor. Seorang pekerja berinisial RA (20) dilaporkan tewas tertimbun material longsor, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 14.35 Wita.

Korban adalah warga Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Ia bekerja sebagai operator ekskavator untuk kontraktor PT MBM 88. Saat kejadian, korban tengah melakukan aktivitas di lokasi pembuangan (disposal) PT QMB, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menjelaskan sebelum longsor terjadi, sebenarnya sudah ada tanda-tanda pergerakan tanah di lokasi tersebut. Rekan kerja korban bahkan sempat memberikan peringatan dini.

‘’Namun korban tidak sempat mengevakuasi diri sehingga terjebak di dalam unit ekskavator saat material longsor menimbun area tersebut,” ujar Zulkarnain kepada media, Kamis (19/2/2026).

Material longsor yang berasal dari timbunan limbah tailing tersebut menimbun sejumlah alat berat yang sedang beroperasi. Berdasarkan data kepolisian, setidaknya terdapat empat unit ekskavator, satu unit buldozer, satu unit dump truck hauling, serta satu unit alat berat jenis Sany yang tertimbun.

Tim penyelamat di lokasi langsung melakukan upaya pencarian sesaat setelah kejadian. Setelah dua jam proses evakuasi, jenazah korban berhasil dikeluarkan dari timbunan material pada pukul 16.30 Wita.

“Saat ditemukan, korban dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Klinik 2 PT IMIP untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Zulkarnain.

Hingga saat ini, aparat Polres Morowali telah memasang garis polisi di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan manajemen PT IMIP, PT QMB, serta PT MBM 88 untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan kerja ini.