INDONESIANUPDATE.ID, MAKASSAR | Direktur Operasional (Dirops) Perumda (PD) Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, mengungkapkan pihaknya telah menerima informasi dari manajemen Alfamidi terkait kebijakan gratis parkir di sejumlah outlet di Kota Makassar.
Namun masih terdapat dua lokasi yang belum menerapkan kebijakan tersebut, yakni Alfamidi di bawah terowongan Ramayana dan di samping Mall Nipah.
“Dari total 50 outlet Alfamidi yang bekerja sama, ada 48 outlet telah resmi berlangganan di Perumda Parkir dan menerapkan parkir gratis,” jelas A. Ryan, Selasa (14/4/2026).
Saat ini, Perumda Parkir Makassar tengah melakukan sosialisasi kepada para juru parkir (jukir) yang selama ini bertugas di outlet Alfamidi. Hal ini dilakukan agar para jukir dapat memahami dan menerima kebijakan tersebut dengan baik.
“Kami juga memikirkan keberlanjutan para jukir. Karena mereka mencari nafkah dari pekerjaan tersebut. Dengan adanya sistem langganan bulanan dari Alfamidi, tentu ada penyesuaian yang harus dilakukan,” lanjut Ryan.
PD Parkir akan menindak tegas oknum jukir liar yang mencoba memanfaatkan situasi di lapangan. Berdasarkan laporan dari pihak keamanan, sejumlah jukir telah diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar aturan.
“Jika ke depan masih ada yang melanggar, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, PD Parkir Makassar telah memasang stiker “Parkir Gratis” di outlet Alfamidi yang telah bekerja sama. Kebijakan ini telah berjalan satu tahun terahir sebagai bagian dari kemitraan antara Alfamidi dan Perumda Parkir Makassar Raya.
Meski parkir digratiskan, keberadaan jukir dinilai tetap memiliki peran penting. Seperti membantu mengatur kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan. Menjaga keamanan kendaraan konsumen, serta membantu menjaga kebersihan di area parkir.
”Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan di area parkir ritel modern di Kota Makassar,” katanya.(aan)







