Pengprov Pertina NTT Gugat Menpora, Didukung Pertina se Indonesia

26

INDONESIANUPDATE.ID | Pengurus Provinsi (Pengprov)  Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggugat Menteri Pemuda dan Olahraga. Kementrian yang dipimpin Erick Thohir itu digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

”Gugatan sudah kami daftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur,” ungkap Ketua Pengprov PERTINA NTT, Dr. Semuel Haning, SH., MH saat dihubungi melalui sambungan telepon Selasa malam, 10 Maret 2026.

“Gugatan kami telah terdaftar di PTUN Jakarta Timur dengan nomor perkara 90/G/FT/2026/PTN. Sidang perdananya dijadwalkan Selasa 17 Maret 2026,” ungkap Sam Haning. Tokoh olahraga dari Timur ini berharap Menpora Erick Thohir secara gentleman menghadiri sidang tersebut.

Upaya hukum yang dilakukan Pengprov PERTINA NTT ini didukukung olegh seluruh Pengprov PERTINA se Indonesia. Bahkan gugatan yang sama rame-rame akan dilakukan oleh PERTINA se Indonesia.

Gugatan kepada Menpira ini bukan tanpa sebab. Berawal dari pernyataan Erick Thohir yang menyebut terjadi dualisme di kepengurusan cabor tinju. Pernyataan mantan Menteri BUMN ini dinilai sangat meresahkan. Bahkan dinilai sebagai upaya mengadu domba insan tinju amatir di tanah air.

Erick Thohir diharapkan hadir di PTUN untuk menjelaskan siapa sesungguhnya Ketua yang mengurus atlet tinju. “Seorang menteri tidak boleh memberikan pernyataan yang meresahkan. Sebab ini bisa berdampak konflik di antara insan tinju tanah air,” cetus Sam Haning.

Pelantikan Pengurus Pusat PERTINA periode 2025-2029 yang diketuai Dr Hillary Brigitta Lasut.(DOK PERTINA)