Home NEWS Pro dan Kontra Penundaan Pemilu 2024

Pro dan Kontra Penundaan Pemilu 2024

ILUSTRASI

INDONESIANupdate.id | Wacana penundaan Pemilu 2024 berhembus. Usulan itu datang dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Diikuti Ketum PAN Zulkifli Hasan. Sebagian besar partai di parlemen sudah menegaskan posisinya dalam wacana penundaan ini.

Selain PKB dan PAN, partai koalisi pemerintah yang ikut setuju dengan wacana ini adalah Golkar. Hal itu disampaikan oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto. Artinya, ketiga partai pendukung wacana ini berkekuatan 187 kursi di parlemen. Secara rinci, Golkar memiliki 85 kursi, PKB dengan 58 kursi, dan PAN 44 kursi.

Sedangkan, kelompok koalisi yang menolak adalah PDIP dengan 128 kursi, Gerindra 78 kursi, dan NasDem, 59 kursi. Kelompok oposisi pun ikut menolak wacana penundaan ini. Dua partai adalah Demokrat dengan 54 kursi dan PKS sebanyak 50 kursi.

Secara kumulatif, ada 369 kursi di parlemen menolak rencana penundaan pemilu 2024. Parpol yang menolak wacana ini secara umum beralasan akan mematuhi konstitusi dan kesepakatan yang telah dibuat oleh pemerintah dan DPR.

Meski demikian, masih terdapat satu partai yang masih belum menunjukkan posisinya secara gamblang yaitu PPP yang memiliki 19 kursi di parlemen.

Berdasar hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR, disepakati Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Dikutip dari  CNNIndonesia.com dari sebuah sumber menyebutkan Zulkifli Hasan sempat menggelar pertemuan di kediaman pribadinya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta pada 13 Februari lalu. Dalam pertemuan itu ia membahas hasil pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kepada Zulhas, Luhut meminta PAN untuk mendukung usulan penundaan Pemilu 2024.  Dukungan itu harus disampaikan ke publik oleh ketua umum dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemenangan Pemilu PAN yang digelar 15 Februari lalu. Luhut mengklaim Presiden Jokowi sudah setuju.(syah)

Bnedera parpol.
Exit mobile version